Selasa, 23 April 2013

Tugas Hukum Industri



”Merek Dagang”

Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Merek dagang juga dapat berbalutkan badan hukum guna menjadi alat bukti bagi pemiliknya agar mencegah merek lain menyamai secara keseluruhan pada produk yang dijual tersebut.
Merk dagang berfungsi sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya, sebagai alat promosi sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan mereknya, sebagai jaminan atas mutu barangnya, dan menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.
Para pelaku industri sering kali memanfaatkan merek dagang untuk meningkatkan penjualan dengan menyerupai namun tidak mirip secara keseluruhan merek dagangan nya pada merek dagang yang lebih di kenal oleh masyarakat. Tidak hanya dengan merek yang mirip namun kemasan dari produk tersebut juga diserupai agar menipu konsumen. Taktik tersebut sering digunakan  oleh perusahaan-perusahaan yang baru untuk mendongkrak image perusahaannya tersebut. Berikut contoh dari produk-produk yang menyamai dan disamai merek dan kemasan nya.

1. Merk sepatu Adadis dan Adidas
2. Merk biskuit Borio dan Oreo
3. Merk alat cukur Gilhelley dan Gillette

4. Merk baterai Panasuper dan Panasonic

5. Merk jajanan Yan yan dan Nyam nyam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikWQ4mQXSbO9YuX2LFzw55Cxgy3mUHAAoLroA5ro5ZWNAMgh0ALPmAjjhezm4GmgXRve5Nur_XGspPHLduG3rj-bVsYKeC6FRU42MqfBOGlkvo4Nqd39so_79UDcHbxySo1GfpRyFJglL1/s1600/nyam+nyam.jpg
6. Merk sepatu Pamo dan Puma
7. Merk deodorant Roxana dan Rexona

8. Merk rokok Malioboro dan Marlboro

 

9. Merk handphone Blueberry dan Blackberry

10. Merk motor Super X dan Supra X


11. Merk air mineral Quazam dan Aqua


Analisis produk:
A. Informasi Produk
Nama Produk : Danone Aqua
Co-Branding : Danone
Brand Induk : Aqua
Jenis Produk : Air Minum Dalam Kemasan
Warna Kemasan : Putih, biru dengan latar biru
Komposisi : Air dari mata air babakan pari gunung salak.
Perusahaan : PT. Aqua Golden Mississippi Tbk. Sukabumi 43159 Indonesia
Produsen : PT. Aqua Golden Mississippi Tbk. Sukabumi 43159 Indonesia
Situs Web : www.aqua.com
B. Sertifikasi / Izin
Halal
BPOM RI MD : 249110001265
Kode Batang : 8 886008 101091
SNI : 01-3553-1996-III
NSF - Certified Bottler

Hak Paten Monopoli Bisnis Aqua Terhadap QuaZam.
            AQUA sejatinya adalah bahasa Latin yang berarti air. Maka, kalau ada orang berjualan Aqua, bisa saja itu dianggap berjualan air. Tapi, bagi PT Aqua Golden Mississippi, Aqua adalah merek dagang air minum dalam kemasan (AMDK) miliknya. Artinya, tidak boleh sembarang orang memakainya untuk kepentingan bisnis. Itu sebabnya, PT Muawanah Al-Ma'soem, perusahaan yang memproduksi QuaZam, jadi uring-uringan. Niat mereka mematenkan merek QuaZam ditolak Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI), Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Alasannya, seperti tertuang dalam surat Dirjen HAKI tertanggal 23 Desember 2005, merek QuaZam tidak bisa dipatenkan karena ada keberatan dari PT Aqua Golden Mississippi, produsen AMDK dengan merek Aqua.
          Presiden Direktur PT Aqua Golden Mississippi, Willy Sidharta, mengakui bahwa pihaknya memang meminta Ditjen HAKI menolak pendaftaran merek QuaZam. Alasannya, merek itu bisa membingungkan konsumen. Apakah persamaan itu secara keseluruhan, atau sebagian, atau kesamaan arti, semua itu tetap bisa membingungkan konsumen. Namun bagi Direktur PT Muawanah Al-Ma'soem, perusahaan yang memproduksi QuaZam, keberatan Aqua itu tidak masuk akal. I
a menjelaskan, QuaZam berasal dua kata bahasa Arab. Qua berasal dari kata al-quah yang berarti kekuatan, dan zam yang diambil dari pengertian air zamzam yang berarti kumpul atau himpun. Jadi, QuaZam bisa dipahami dengan pengertian: kekuatan yang terkumpul.
           Merek QuaZam itu
didapatkan setelah melakukan kajian mendalam. Mereka mengaku sudah mengirim surat sanggahan kepada Dirjen HAKI untuk menjawab keberatan pihak Aqua. Direktur QuaZam mengaku tidak pernah terbersit pikiran untuk mendompleng ketenaran Aqua. Saham perusahaan yang berdiri tiga tahun lalu itu dimiliki berbagai ormas di Jawa Barat. Misalnya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Islam.
Kendati tidak melakukan promosi secara terbuka, QuaZam bisa berproduksi sampai 80 ton sehari. Pemasarannya
memanfaatkan jaringan ormas keislaman di Jawa Barat.
           Saat ini, proses paten QuaZam tengah masuk tahap kebenaran dan sanggahan. Bila lolos, nama ini bisa dipatenkan. Bila tidak, pihak Ma'soem sudah berencana menggugat Dirjen HAKI. Sebaliknya, pihak Aqua juga merencanakan akan mengambil langkah hukum jika Dirjen HAKI meloloskan merek QuaZam.
QuaZam bukan merek pertama yang bersengketa dengan Aqua. Dirjen HAKI sedikitnya menolak 18 merek lain yang dianggap berbau Aqua. Misalnya Aquacup, Aquaria, Bonaqua, dan Niaqua. Pihak Aqua juga pernah memerkarakan pihak lain yang berbau Aqua itu ke pengadilan. Misalnya merek Aquaria dan Qua-Qua. Hasilnya, PT Aqua Golden Mississippi dianggap paling berhak menggunakan Aqua karena yang pertama mendaftarkan merek itu.
           Namun, menurut dosen hak kekayaan intelektual di Program Pascasarjana Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Henry Sulistyo Budhi, merek Aqua dulu diberikan sangat terbatas. Yakni pada tulisan dan bentuk huruf yang khas. "Tapi aqua adalah bahasa teknis yang tidak bisa dimonopoli. Aqua merupakan satu kata yang sangat umum," katanya.
Seharusnya perlindungan itu bersifat terbatas bukan proteksi absolut, melainkan kondisional. Proteksi itu, misalnya, diberikan apabila ada yang menggunakan Aqua dengan bentuk huruf yang sama pada pokoknya atau seluruhnya. Namun, apabila kemudian dikombinasikan dengan huruf lain, tidak apa-apa.
Henry menilai, pemilik merek Aqua tidak siap berkompetisi bila tetap mengajukan keberatan pada perusahaan lain yang menggunakan kata itu, walaupun dengan tampilan huruf yang berbeda.
Sumber:

http://www.dgip.go.id/merek/referensi-hukum

http://arsip.gatra.com//artikel.php?id=94542

http://organisasi.org/danone-aqua-air-minum-spring-water-produk-minuman-sehari-hari

http://bukuhukum.net/produk-205-putusan-haki-jilid-12.html